Mungkin sebagian dari Anda masih asing dengan istilah tanda tangan digital dan apa perlunya menginstal sign app di gadget Anda. Secara khusus, mungkin masih banyak yang belum mengetahui aplikasi yang digunakan untuk membubuhkan tanda tangan digital.
Tanda tangan digital adalah tanda tangan yang dilakukan secara digital dan menunjukkan persetujuan pada suatu kontrak atau dokumen. Di era sekarang, semuanya sudah bisa dilakukan secara digital, termasuk melakukan tanda tangan.Hal ini biasanya dilakukan apabila orang yang dimintai tanda tangan sedang berada di luar jangkauan sehingga mau tidak mau harus meneken dokumen secara digital.
Untuk mempermudah kegiatan tersebut, berikut akan kami rangkumkan tentang apa itu sign app dan bagaimana ciri-ciri aplikasi penyedia tanda tangan digital yang baik dan sah secara hukum.
Apa itu Sign App?
Sign App atau Aplikasi tanda tangan digital adalah aplikasi untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen dengan perangkat digital. Dengan adanya aplikasi ini, menyetujui dan menandatangani dokumen dapat dilakukan dengan mudah dimanapun dan kapan pun.
Bagaimana Ciri-ciri Sign App yang Baik?
1. Tepercaya dan Mematuhi Peraturan Hukum.
Penyedia jasa sign app harus sah dan taat hokum sehingga dapat diakui secara sah dan legal. Tanda tangan digital yang didukung oleh sertifikat digital yang diterbitkan oleh penyedia pihak ketiga menjaga Anda tetap mematuhi peraturan di seluruh dunia.
2. Terlindungi.
Tanda tangan digital dan dokumen elektronik PDF yang Anda tanda tangani terikat secara kriptografis dan diamankan dengan segel indikator perubahan. Hal ini tentunya akan menambah rasa aman Anda bahwa tanda tangan yang Anda miliki tidak akan digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan Anda.
3. Tidak Menghilangkan Ciri Khas Anda.
Sign App yang baik, akan memberi Anda pilihan untuk mengukirkan tanda tangan sesuai dengan kategori huruf yang Anda sukai. Anda juga bisa menggunakan identitas digital yang khas milik Anda untuk memvalidasi kredensial dan memberikan otorisasi tanda tangan dengan mudah ketika menandatangani secara digital.
4. Memberi Kemudahan Validasi.
Validasi tanda tangan digital mengharuskan perpanjangan. Dokumen yang ditandatangani dan tanda tangan digital dirancang untuk divalidasi ulang selama minimal 10 tahun. Dengan menggunakan tanda tangan digital melalui sign app yang baik, maka akan lebih mudah bagi Anda melakukan validasi ulang di kemudian hari.
Apa perbedaan Sign App yang Tidak Tersertifikasi dengan yang Tersertifikasi?
Untuk mempermudah pemahaman dari keduanya, bisa dilihat perbandingan perbedaan berikut ini:
1. Sign App yang Tidak Tersertifikasi
- Digunakan untuk memverifikasi dokumen saja.
- Bisa berbentuk gambar, tulisan, checklist, rekam suara yang bisa dibuat siapa saja.
- Tidak memiliki sistem keamanan dokumen.
- Tidak bisa divalidasi dan dilacak.
- Tidak bisa menjamin integritas dokumen.
- Tidak memiliki kekuatan hukum.
- Tidak memiliki regulasi yang jelas
2. Sign App yang Tersertifikasi
- Digunakan untuk memverifikasi dan mengamankan dokumen.
- Bentuk tanda tangan tidak menentukan keabsahan.
- Memiliki sistem keamanan dokumen.
- Bisa divalidasi dan dilacak semua individu yang bersangkutan dengan dokumen.
- Menjamin integritas dokumen.
- Memiliki kekuatan hukum.
- Terdaftar dan memiliki regulasi di bawah pihak berwajib.
Tanda Tangan Tersertifikasi Aman dan Nyaman Bersama VIDA Sign App
Tanda tangan digital tersertifikasi adalah teknologi yang aman untuk karena memiliki fitur enkripsi yang menjamin tanda tangan tidak dapat dipalsukan. Terdapat pemeriksaan biometrik dengan deteksi keaktifan sebelum penandatanganan untuk mengurangi penipuan identitas.
Tanda tangan digital pada VIDA Sign menerapkan protokol verifikasi biometrik untuk menjamin identitas penandatangan sehingga tanda tangan autentik dan valid. Anda dapat memverifikasi dokumen yang ditandatangani secara digital untuk memeriksa apakah integritas dokumen dipertahankan atau dirusak setelah tanda tangan diberikan.
Produk tanda tangan digital yang diterbitkan oleh VIDA memiliki kekuatan hukum dan pengikatan yang sama dengan tanda tangan basah yang berlaku pada dokumen fisik, dengan menggunakan sertifikat elektronik sebagai alat untuk menandatangani dokumen digital. Penggunaan tanda tangan digital VIDA Sign diatur dalam UU 11/2018 dan diperkuat dengan PP 71/2019.
VIDA Sign digunakan untuk melakukan tanda tangan digital pada dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam PP 71/2019 tentang Sistem dan Transaksi Elektronik. Semua dokumen dan transaksi elektronik harus ditandatangani dengan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh PSrE
Bagi Anda yang saat ini sedang mencari PSrE yang terpercaya, Anda bisa memilih VIDA. VIDA akan membantu Anda mempercepat pertumbuhan bisnis dengan penerapan Tanda Tangan Digital yang mengikat dan diakui secara hukum dengan kemudahan alur penggunaan.
Tak perlu ragu, karena VIDA menyediakan tanda tangan digital bersertifikat dengan protokol verifikasi biometrik sehingga dapat menjamin identitas penandatangan. Pelajari lebih lanjut tentang VIDA, atau langsung unduh aplikasi VIDA Sign secara gratis di Vida Google Play Store atau VIDA Apple App Store sekarang!